FILM THE CHORUS

1.Ditinjau dari psikologis hukum
Hukum harus ditegakkan.Menegakkan hukum,berarti menegakkan suatu kebenaran.Dalam Pasal 1 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berbunyi:”Negara Indonesia adalah Negara hukum”.dengan itu,Indonesia harus menegakkan hukum.Hukum itu bersifat mengikat,tanpa memandang apapun,baik jabatan,golongan,maupun yang lainnya.Tetapi berbeda dengan film The Chorus.Film ini menceritakan tentang kepala sekolah yang disiplin egoistis,menyalahgunakan jabatan,ketidakadilan,dan penganiayaan terhadap anak-anak di bawah umur.
Found L”etang juga tidak sesuai dengan Dasar negara kita,yaitu Pancasila,yang terdapat pada sila ke-2,yang berbunyi:”Kemanusiaan yang adil dan beradab” .Bukti terjadinya pelanggaran terhadap pancasila sila kedua adalah kepala sekolah Rachin melakukan pemukulan terhadap siswa ,yang di anggapnya hukuman tersebut sebagai hukuman yang pantas terhadap siswa yang melakukan kesalahan berat .hal ini tentu saja salah,karena penerapannya tidak sesuai dengan keadilan manusia,apalagi terhadap anak-anak.

2.Ditinjau dari psikologis pendidikan
Di dalam hukum pendidikan ,suatu pendidikan tidak boleh disertai dengan kekerasan ,hukuman yang dapat menekan anak didik akan mengganggu mental dari anak itu sendiri.selain itu perlakuan kekerasan didalam lingkungan pendidikan telah melanggar HAM(hak asasi manusia)dan itu harus dilindungi oleh KOMNAS ANAK (komisi nasional anak).
Dampak psikologis yang akan terjadi jika mendidik anak-anak dengan kekerasan adalah ketakutan yang berlebih, sehingga menyebabkananak tidak berani melakukan sesuatu tanpa adanya perintah atau teguran .pada flim ini tokoh siswa Pepinot yang tidak berani melawan sedikit pun ketika ditindas oleh Moundain dan menyebabkan dia tidak bisa berkreatifitas seperti menyanyi dan menulis cita-citanya ketika diminta oleh Clement Mathiuae .hal ini terjadi karena dia terlalu sering melihat kekerasan dilingkunganya ,dan terlalu takut untuk mencoba hal yang baru meskipun itu baik untuknya.

3.Menurut saya sendiri
Suatu hukuman haruslah menimbulkan efek jera bagi pelanggarnya. seharusnya aspek inilah yang disadari.Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah dan tidak akan membuat sesuatu menjadi lebih indah .akan tetapi efek yang di timbulkan oleh hukuman tersebut haruslah membuat jera sepenuhnya dan efek bagi orang lain adalah tidak ada niat untuk melanggar hukum yang telah di tetapkan .hal inilah yang seharusnya di sadari oleh pihak sekolah Found L”etang dari flim ini.
Dampak psikogisnya juga harus diperhatikan,agar yang mendapat hukuman mengerti bahwa tindakannya telah menimbulkan kerugian bagi dirinya sendiri.Seharusnya hal itu perlu dilakukan di Found L”etang, karena dalam flim tersebut tokoh siswa Moundain menganggap hukuman yang diberikan kepadanya adalah suatu penyiksaan terhadap dirinya dan merupakan suatu penjajahan terhadap kebebesannya ,sehingga ia tidak pernah merasa jera akan hukuman- hukuman yang telah ia terima dan lebih cendrung melawan.
Penyebab ketidakpatuhan para siswa di Found L”etang adalah mereka tidak mengerti akan maksud hukuman yang di berikan kepada mereka,jadi mereka merasa di siksa oleh pihak sekolah dengan hukuman _ hukuman yang diberikan.seharusnya para siswa di jelaskan terlebih dahulu mengenai sebab akibat yang akan ditimbulkan akibat dari kenakalan yang di lakukan .seperti penjelasan yang disampaikan tokoh Clement Matchiaue terhadap tokoh siswa Le Querrec.